Lompat ke isi utama

Berita

Rakornas Penguatan Pencegahan Tahapan Pemilihan 2024, KORDIV HPPH Bengkulu Tengah Hadir

Kordiv HPPH Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah mengikuti Rakornas Pencegahan Pemilihan Tahun 2024

Banda Aceh, Bawaslu  Bengkulu  Tengah - Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. Brotoseno Rakornas Penguatan Pencegahan, Pelanggaran, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Rabu, (17/7/2024).

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty  memberi instruksi kepada jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota, untuk melakukan publikasi kerja-kerja pengawasan yang sudah dilakukan pada Pemilu 2024 dan saat Pemilihan Serentak 2024 mendatang. Tujuannya supaya masyarakat mengetahui peran Bawaslu dalam pesta demokrasi di Indonesia.

“Beberapa jajaran tidak melakukan publikasi kerja pengawasan. Data-data hanya disimpan saja dalam kaca dan lemari. Sehingga tidak diketahui oleh publik,” ucapnya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Pencegahan, Pelanggaran, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.

Pada Kegiatan ini tujuan Target dalam Rakoornas adalah untuk memastikan pengawasan Pemutahiran Data Pemilih akurat sebelum proses coklit berakhir serta Momentum ini merupakan wadah untuk memastikan mengkroscek data, mempublikasi pengawasan dan memastikan bahwa data tersebut telah  tersampaikan ke masyarakat.

Harapannya kegiatan ini bisa menjadi evaluasi bersama kedepannya, ujar Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat pembukaan Rakoornas tersebut di Banda Aceh.

Banda Aceh, Koordinator Divisi HPPH Drs. Brotoseno Mengikuti Rakor Nasional di Banda Aceh