Peduli Pemilih Disabilitas, Bawaslu Bengkulu Tengah Gelar Fasilitasi
|
Penulis : Febrita Elsa
Editor : Raffles
Bengkulu Tengah, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah – Jaminan realisasi hak pilih menjadi sesuatu yang penting bagi setiap pemilih tidak terkecuali penyandang disabilitas. Sebagai wujud keseriusan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar kegiatan fasilitasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada masyarakat penyandang disabilitas di Hotel Sindu, Desa Kembang Seri, Kecamatan Talang Empat pada Selasa, (14/03/2023).
Elly Fitriana, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah saat menyampaikan laporan kegiatan“Kita, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah menjamin adanya kemudahan akses bagi penyandang disabilitas yang ingin menyalurkan suaranya pada pemilu dan pemilihan mendatang. Hal ini selaras dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 5 yang menyuratkan penyandang disabilitas yang mempunyai syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih dan sebagai penyelenggara pemilu dalam sosialisasi pengawasan partisipatif bagi disabilitas dalam rangka pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD, serta Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024” Jelas Elly Fitriana, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah saat menyampaikan laporan kegiatan.
Setelah sampaian laporan kegiatan, acara dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Asmara Wijaya, didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Edyson, Koordinator Sekretariat Elly Fitriana, dan Bendahara Pengelola Pembantu Suripno.
Asamara Wijaya, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah saat memberikan arahan dalam pembukaan“Saya mewakili keluarga besar Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah mengapresiasi kehadiran peserta dan turut menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak politik, dalam artian penyandang disabilitas ini tidak hanya dapat memberikan hak suara juga dapat dipilih oleh masyarakat, namun juga bisa berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pemilu” sampai Asmara Wijaya saat membuka acara dihadapan 30 orang peserta fasilitasi hari ini.
Lebih lanjut, Asmara Wijaya mengungkapkan bahwa disisi lain, pemahaman hak politik juga diberikan kepada penyandang disabilitas agar mereka yang memiliki keistimewaan tidak diperalat dan ditekan untuk memilih salah satu calon nantinya. "Pemahaman ini diberikan agar mereka tidak merasa minder, kecil dan hina. Mereka memiliki serta hak kesetaraan serta hak tidak mendapatkan diskriminasi dari orang lain, mereka dilindungi oleh hukum," Ujar Asmara Wijaya saat dikonfirmasi oleh tim humas setelah pembukaan acara. (HMBWSBT)