Hari Kedua Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Serentak Tahun 2024, Bawaslu Bengkulu Tengah Awasi Langsung
|
Bengkulu Tengah – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Tengah, Memasuki masa pendaftaran pada hari kedua jadwal penerimaan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah, KPU Kabupaten Bengkulu Tengah pada Rabu, 28/8 menerima pendaftaran Bakal Pasangan Calon Evi Susanti dan Rico Zarian Saputra.
Pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah bertempat di KPU Kabupaten Bengkulu Tengah.
Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan pengawasan tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024 sejak Selasa (27/08/2024) hingga Kamis (29/08/2024). Di hari pertama dibukanya pendaftaran, tidak ada bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Bengkulu Tengah.
Pada hari Kedua, Ada 1 (Satu) Bapaslon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Bapaslon Evi Susanti dan Rico Zarian Saputra.
"Kami hadir untuk mengawasi seluruh proses, mulai dari pendaftaran, verifikasi berkas, hingga pemeriksaan kesehatan para calon," ujarnya, didampingi oleh Koordinator Divisi P3S Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah.
Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah akan terus memantau semua aspek proses pendaftaran, termasuk kelengkapan dokumen yang diserahkan oleh para calon. Hingga pendaftaran hari Kedua, belum ditemukan adanya kekeliruan. Ia berharap KPU dapat memberikan layanan yang adil dan transparan kepada seluruh partai politik yang mendaftar.