Lompat ke isi utama

Berita

Brotoseno Bekali PTPS Dalam Pengawasan Pemilu.

Sambutan

Sambutan dari Anggota Bawaslu Bengkulu Tengah Brotoseno.

Wilo Hotel, Bengkulu- Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah menyelenggarakan kegiatan Rapat Fasilitas Pembinaan Penyelesaian Sengketa Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Rabu, 07/02/2024. Brotoseno Selaku Anggota Bawaslu Bengkulu Tengah secara Resmi Membuka Acara Tersebut.

Dalam Sambutanya Brotoseno Menegaskan kepada Panwaslu Kecamatan yang belum lama ini Membentuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) harus memahami tugas2 yang di laksanakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Baik proses pencatan Jumlah Pemilih, Jumlah Surat Suara, Menandatangani Surat Suara sampai dengan registrasi dan lain-lain.

"Sampaikan kepada PTPS bahwa pada saat Pungut Hitung harus memahami betul terkait Regulasi pada saat proses Pungut Hitung nantinya" Jelas Brotoseno.

Lanjut Brotoseno, PTPS harus Selalu mengawasi KPPS agar selalu bekerja sesuai dengan tugas dan kewajibaan dan aturan yang berlaku, untuk mencegah potensi pelanggaran baik itu yang di sengaja atau tidak.